Kerja sama ekonomi antara Uni Emirat Arab dan Republik Indonesia terus berkembang, didukung oleh Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif yang ditandatangani pada 1 Juli 2022 dan mulai berlaku efektif sejak 1 September 2023. Perjanjian ini menyediakan kerangka kerja untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi, serta mendorong kerja sama di berbagai sektor utama.
Nilai perdagangan bilateral nonmigas dalam bentuk barang mencapai sekitar USD 6,14 miliar pada tahun 2025, meningkat 12,33% dari USD 5,46 miliar pada tahun 2024, dan meningkat sekitar 98% dibandingkan dengan USD 3,1 miliar pada tahun 2021, sebelum perjanjian tersebut berlaku efektif. Ekspor utama Uni Emirat Arab ke Indonesia meliputi produk minyak olahan, produk petrokimia, aluminium, dan emas. Sementara itu, impor utama dari Indonesia meliputi komoditas pertanian, perhiasan, kendaraan bermotor, emas, minyak sawit beserta turunannya, produk elektronik, dan tekstil.
Investasi Uni Emirat Arab di Indonesia mencakup sektor energi terbarukan, minyak dan gas, penerbangan, aluminium, logistik, pelabuhan, transportasi, pertahanan dan keamanan, pangan dan pertanian, teknologi, jasa keuangan, ritel, kesehatan, properti, dan pendidikan.
Perusahaan-perusahaan yang aktif di pasar Indonesia antara lain Masdar, Mubadala Energy, DP World, First Abu Dhabi Bank, Borouge, Emirates NBD, IFFCO, Emirates, Etihad Airways, Fasset, DAMAC, Alef Education, dan LuLu.
Konektivitas udara langsung turut mendukung hubungan perdagangan, pariwisata, dan bisnis kedua negara. Emirates dan Etihad Airways bersama-sama mengoperasikan 47 penerbangan langsung per minggu antara kedua negara, terdiri atas 28 penerbangan Emirates yang melayani Jakarta dan Bali, serta 19 penerbangan Etihad Airways.
