Hubungan Bilateral

Hubungan bilateral antara Uni Emirat Arab dan Republik Indonesia terjalin erat, dibangun atas kerja sama jangka panjang di berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, pendidikan, budaya, dan kemanusiaan. Sejak adanya hubungan diplomatik pada tahun 1976, kedua negara terus memperkuat hubungan tersebut melalui kunjungan tingkat tinggi, proyek investasi bersama, serta pertukaran budaya dan pendidikan. Kerja sama juga meluas ke bidang energi terbarukan dan infrastruktur, yang mencerminkan prioritas bersama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Kunjungan Yang Mulia Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, Presiden Uni Emirat Arab, ke Republik Indonesia pada 19 Juli 2019, menjadi titik balik dan tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara, yang membuka peluang baru bagi kerja sama dan inisiatif bersama. Hubungan ekonomi semakin diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Uni Emirat Arab dan Indonesia pada 1 Juli 2022, yang mulai berlaku efektif pada 1 September 2023.

Perwakilan diplomatik kedua negara terus berkembang secara berkelanjutan dari tahun ke tahun. Indonesia membuka Kedutaan Besarnya di Abu Dhabi pada Oktober 1978, disusul dengan pembukaan Konsulat Jenderal di Dubai serta Kantor Promosi Perdagangan Indonesia pada tahun 2003, dan Kantor Promosi Investasi Indonesia pada tahun 2010. Sementara itu, Uni Emirat Arab membuka Kedutaan Besarnya di Jakarta pada Juni 1991, disusul dengan pembukaan Kantor Bulan Sabit Merah Uni Emirat Arab pada tahun 1997, Kantor Konsuler pada tahun 2014, dan Kantor Atase Militer pada tahun 2019.