Cari
Kedutaan Besar Uni Emirat Arab di Jakarta dapat dihubungi melalui sebagai berikut:
• Alamat: Jl. Prof. Dr. Satrio Blok C-4, Kav. 16–17, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, 12950
• Jam kerja: Senin hingga Jumat, pukul 09.00–16.00 waktu Jakarta
• Telepon: +62 21 520 6518
• Email: jakartaemb@mofa.gov.ae
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Daftar Kontak Kedutaan Besar.
Untuk pertanyaan terkait visa, legalisasi dokumen, dan layanan bagi warga negara Uni Emirat Arab, silakan hubungi Kantor Konsuler melalui sebagai berikut:
• Alamat: Menara Sun Life, Lantai 2, Kawasan Mega Kuningan, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, 12950.
• Telepon: +62 21 2598 5500
• Email: jakartacvo@mofa.gov.ae
Informasi lebih lanjut tersedia di situs web Kedutaan Besar.
Ya. Warga negara Uni Emirat Arab yang bepergian dengan paspor biasa perlu memeriksa persyaratan visa yang berlaku dan mengajukan permohonan melalui platform visa resmi Indonesia.
Persyaratan bergantung pada tujuan dan lama kunjungan. Paspor Anda harus berlaku setidaknya enam bulan sejak tanggal kedatangan.
Perpanjangan bergantung pada jenis visa yang Anda miliki. Visa on Arrival atau Visa on Arrival elektronik umumnya memberikan izin tinggal selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali untuk tambahan 30 hari, sesuai dengan persyaratan dan biaya yang berlaku.
Ajukan permohonan perpanjangan sebelum masa tinggal yang diizinkan berakhir. Kategori visa lainnya memiliki ketentuan perpanjangan yang berbeda. Melebihi masa tinggal yang diizinkan (overstay) dapat mengakibatkan denda dan sanksi keimigrasian lainnya. Silakan berkonsultasi dengan platform keimigrasian Indonesia untuk mengetahui prosedur yang berlaku. Panduan lebih lanjut.
Sebelum bepergian, silakan tinjau panduan perjalanan terbaru di situs web Kementerian Luar Negeri, daftarkan diri Anda pada layanan Twajudi, dan pastikan paspor, visa, serta asuransi perjalanan Anda memenuhi persyaratan untuk kunjungan Anda. Hormati hukum, adat istiadat, dan praktik keagamaan setempat, serta patuhi instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas Indonesia.
Lengkapi pernyataan kedatangan yang diwajibkan melalui platform resmi All Indonesia sebelum tiba. Informasi mengenai pernyataan ini tersedia dalam panduan kedatangan dari Kementerian Pariwisata Indonesia.
Kedutaan Besar Uni Emirat Arab di Jakarta menyediakan bantuan dan dukungan konsuler bagi warga negara Uni Emirat Arab yang berdomisili di atau berkunjung ke Indonesia. Informasi mengenai layanan yang tersedia, termasuk penerbitan Dokumen Kepulangan, dapat diakses melalui situs web Kementerian Luar Negeri.
Layanan legalisasi dokumen juga tersedia melalui kanal digital Kementerian Luar Negeri, sesuai dengan persyaratan yang berlaku untuk dokumen yang diterbitkan di Indonesia.
Beberapa jenis obat dilarang atau dibatasi di Indonesia, termasuk obat-obatan resep tertentu. Sebelum bepergian, pastikan apakah obat yang Anda bawa diizinkan dengan menghubungi Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di Uni Emirat Arab.
Untuk obat yang diizinkan, bawalah resep atau laporan medis yang mencantumkan nama, dosis, dan tujuan penggunaannya. Simpan obat dalam kemasan aslinya, dan bawalah hanya jumlah yang diperlukan untuk penggunaan pribadi selama masa tinggal Anda. Perlu diketahui bahwa resep dokter tidak memberikan izin untuk membawa obat yang dilarang ke dalam negara. Lihat panduan resmi mengenai obat-obatan.
• Darurat/Kecelakaan Lalu Lintas: 112
• Ambulans: 118
• Pencarian dan Pertolongan: 111, 115, 151
• Polisi: 110
• Pemadam Kebakaran: 113
Indonesia memiliki tiga zona waktu:
• Waktu Indonesia Barat (WIB), termasuk Jakarta: lebih cepat 3 jam
• Waktu Indonesia Tengah (WITA), termasuk Bali: lebih cepat 4 jam
• Waktu Indonesia Timur (WIT), termasuk Papua: lebih cepat 5 jam
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi halaman zona waktu dari Kementerian Pariwisata Indonesia.
Indonesia memiliki iklim tropis, dengan suhu hangat dan kelembapan tinggi sepanjang tahun. Curah hujan dan pola musim bervariasi di setiap pulau, sementara wilayah pegunungan umumnya lebih sejuk. Periksa perkiraan cuaca untuk destinasi Anda sebelum bepergian, dan ikuti peringatan cuaca setempat.
Informasi lebih lanjut tersedia di halaman cuaca dan iklim dari Kementerian Pariwisata Indonesia.
Cara Menghubungi Kami
Telepon
Nomor Darurat
Alamat
Alamat Email
